Hari Ibu, Kisah Heroik Bidan Desa di Daerah Terpencil
Untuk mewujudkan serta menunjang peranan strategis tersebut diperlukan sistem kesehatan nasional yang merupakan pilar dari sistem ketahanan nasional yang akan menjadi peta jalan dalam mewujudkan masyarakat sehat dengan derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Namun kondisi saat ini, menurut Lilik, masih memperlihatkan kurangnya political will pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam menjalankan kebijakan kesehatan sesuai amanah UUD 1945, dimana konstitusi menjamin hak warga negaranya untuk sehat. Kemudian negara harus bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak serta ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai, apalagi hak kepastian kerja yang seharusnya tidak boleh dipekerjakan dengan sistem kerja kontrak.
“Dan hal tersebut belum memenuhi harapan. Kesehatan juga belum sepenuhnya dipandang sebagai unsur utama ketahanan nasional. Cara pandang yang memahami kesehatan hanya sebagai pengobatan saja, dan tanggung jawab dari sektor kesehatan semata, bukanlah tanggung jawab semua sektor,” katanya.(esy/jpnn)