Hari Ini, 37 Minimarket Ditertibkan
Jumat, 05 Desember 2014 – 04:44 WIB
Adapun setelah penutupan kata dia, pihanya akan mengundang para pemilik minimarket untuk duduk bersama paling lambat hari Sini mendatang. ”Ini agar mereka lebih jelas tindakan-tindakan apa dan langkah-langkah apa yang sekiranya akan berpihak kepada mereka dan tentunya ini nanti akan di bicarakan,” tandasnya.
Sementara saat ditanya bagaimana konsekuensi bagi menimarket yang membuka gembok dan berjualan kembali setelah dilakukan penutupan paksa" idi menjawab konsekwensi dengan ranah hukum. “Itu kaitannya dengan konsekwensi pidana,” jelasnya. (ali/jpnn)