Hari Ini Ada Keputusan Penting untuk Dwi Sasono, Semoga
jpnn.com, JAKARTA - Tim pengacara Dwi Sasono mengajukan rehabilitasi terhadap aktor peran yang saat ini ditahan dalam kasus penggunaan narkoba jenis ganja, itu.
Penyidik Polda Metro Jaya belum memberikan jawaban karena harus menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk merehabilitasi atau tidak aktor Dwi Sasono.
"Kita tunggu saja besok (Selasa, 2/6), mudah-mudahan satu, dua hari ini ada hasilnya, tetapi sementara masih terus kita (Polda Metro Jaya) lakukan pemeriksaan, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (DS)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Yusri mengatakan, pihaknya sudah menerima pengajuan rehabilitas atau pengajuan asesmen dari tim pengacara Dwi Sasono.
Menurut Yusri, pengajuan rehabilitasi merupakan hak dari tersangka, tetapi untuk keputusan bisa dilakukan rehabilitasi atau tidak berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh BNN, dalam hal ini BNNK Jakarta Selatan.
"Kalau memang hasil pengajuan dari tim kuasa hukum maupun keluarganya disetujui dilakukan asesmen, kita akan lakukan asesmen terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.
Yusri menegaskan, rehabilitasi maupun asesmen terhadap tersangka Dwi Sasono merupakan kewenangan dari BNNK sebagai pihak yang berhak melakukan asesmen.
Dari surat pengajuan yang ditujukan kepada penyidik, lalu diteruskan kepada BNNK Jakarta Selatan.