Hari Ini, Anggodo Hadapi Vonis Majelis
Selasa, 31 Agustus 2010 – 07:07 WIB
JAKARTA - Hari ini, terdakwa perkara upaya menghalangi dan merintangi penyidikan perkara korupsi, Anggodo Widjojo, akan menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Anggota tim pembela Anggodo, Tomson Situmeang, menyatakan bahwa kliennya sudah siap menghadapu vonis majelis.
Lantas apa harapan pihak Anggodo? Tomson mengatakan, jika hakim bertindak objektif maka seharusnya Anggodo dibebaskan. Menurutnya, fakta-fakta di persidangan seharusnya bisa menjadi pertimbangan untuk membebaskan Anggodo.
Tomson menyebutkan, fakta persidangan yang bisa membuat Anggodo bebas di antaranya karena tidak ada fakta ataupun saksi yang keterangannya memberatkan
Anggodo. "Dan tidak ada fakta dan saksi yang membuktikan Anggodo melakukan seperti yang disangkakan," tandasnya.
JAKARTA - Hari ini, terdakwa perkara upaya menghalangi dan merintangi penyidikan perkara korupsi, Anggodo Widjojo, akan menghadapi vonis majelis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:43 WIB - Hukum
Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:37 WIB - Hukum
PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:16 WIB - Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB