Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Ini Batas Terakhir Posko THR Kemnaker, Sudah Lapor Belum?

Kamis, 20 Mei 2021 – 19:15 WIB
Hari Ini Batas Terakhir Posko THR Kemnaker, Sudah Lapor Belum? - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mempersilakan masyarakat segera mengadukan pelanggaran THR Keagamaan 2021. Foto: Kemnaker

Ida Fauziyah mengungkapkan terdapat 1.860 laporan terkait THR Keagamaan 2021.

Dia memerinci 710 konsultasi dan 1.150 pengaduan.

Kemudian, lanjut Ida Fauziyah, 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.

"Dari jumlah 1.150 aduan yang diterima Posko THR, sebanyak 444 sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti penanganannya oleh dinas tenaga kerja (Disnaker) di 21 provinsi. Sisanya masih terus kami periksa kelengkapan datanya," jelas Ida Fauziyah.

Tindaklanjut laporan dari Posko THR 2021

Menindaklajuti hal tersebut Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tim Posko THR secara virtual.

Rapat koordinasi itu dilalukan secara rutin untuk melakukan evaluasi bersama penanganan pengaduan THR di pusat dan daerah serta merumuskan rencana tindak lanjut dan rekomendasi sanksi terhadap pelanggaran pembayaran THR. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Para pekerja/buruh, pengusaha, maupun masyarakat umum yang membutuhkan layanan Posko THR dipersilakan segera melaporkan pada Kemnaker hari ini, Kamis (20/5).

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close