Hari Ini Bisa Tukar Uang Baru, Simak Lokasi dan Caranya
jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah dan Bank Indonesia telah menggelar acara peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), di Jakarta, Kamis (18/8).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan, Erwin Soeriadimadja mengatakan pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Menurutnya, peluncuran Uang TE 2022 untuk menyediakan uang rupiah yang semakin berkualitas di seluruh wilayah NKRI.
"Serta meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan rupiah, dan tentunya meningkatkan kebanggaan terhadap rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan NKRI," kata Erwin.
Erwin menyebutkan bagi masyarakat yang ingin menukar uang TE 2022 bisa melalui proses penukaran di loket perbankan, atau melalui layanan mobil kas keliling BI.
"Penukaran uang baru dimulai hari ini 19 hingga 29 Agustus 2022 di berbagai lokasi,"katanya.
Erwin mengimbau sebelum hadir ke lokasi kas keliling masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id).