Hari Ini, Dhana Mulai Disidang
Senin, 02 Juli 2012 – 06:46 WIB
JAKARTA - Setelah empat bulan menjadi tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung), Dhana Widyatmika akhirnya memasuki masa persidangan. Hari ini, mantan pegawai Dirjen Pajak yang tersandung masalah tindak pidana korupsi dan pencucian uang itu akan memulai persidangan. Rencananya, persidangan bakal digelar di Tipikor Jakarta. Reza Edwijanto, kuasa hukum Dhana kepada Jawa Pos kemarin mengatakan kalau kliennya siap menghadapi persidangan. Tidak ada kendala apapun dan kondisi kesehatan juga fit. Dikatakan juga tidak ada persiapan apapun jelan persidangan. "Karena besok (hari ini, red) baru dakwaan saja," ujarnya.
Seperti diberitakan, Dhana ditetapkan menjadi tersangka karena jumlah rekeningnya tak sesuai dengan profil kepegawaiannya yang hanya PNS golongan IIIC. Suami Dian Anggraeni itu akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kejagung sampai menyiapkan 7 pasal.
Lebih lanjut dia menjelaskan kalau berkas dakwaan JPU sudah diterima tim kuasa hukum. Namun, dia menegaskan kalau dakwaan yang dinilai terlalu memaksakan.
JAKARTA - Setelah empat bulan menjadi tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung), Dhana Widyatmika akhirnya memasuki masa persidangan. Hari ini, mantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - KPU
KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
Kamis, 28 November 2024 – 18:48 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB