Hari Ini Giliran Anak Buah Nazaruddin jadi Terdakwa
Rabu, 20 Juli 2011 – 04:24 WIB
Sebelumnya, M El Idris yang juga dikenal sebagai kolega dekat Rosa Manulang telah didakwa. El Idris dalam dakwaan disebut bersama Rosa dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengatur proyek Wisma Atlet SEA Games sekaligus membuat kesepakatan tentang pembagian komisi ke sejumlah pihak termasuk ke Wafid Muharam dan Gubernur Sumatera Selaatan.
Dalam dakwaan primair, El Idris didakwa menyuap pejabat dan diancam dengan pasal 5 ayat (1) huruf b Uu Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana.(ara/jpnn)