Hari Ini Komjen Buwas Bicara dengan Pimpinan KPK
Rabu, 06 Mei 2015 – 14:01 WIB
Yang jelas, kasus ini di Bareskrim sudah masuk tahap penyidikan. Menurut Buwas, kalau belum masuk penyidikan, tidak mungkin Bareskrim meminta izin pengadilan untuk melakukan penggeledahan.
Hanya saja, sejauh ini belum ada yang dijadikan tersangka termasuk dicegah bepergian ke luar negeri. "Belum ada yang dicekal, tersangka saja belum," tegasnya.
Buwas pun berpesan, kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Bareskrim jangan dikait-kaitan dengan politik. "Ini murni penegakan hukum," tuntasnya. (boy/jpnn)