Hari Ini, KPK Bedah Kasus Century Lagi
Siapkan Gelar Perkara Bersama Kejaksaan dan KepolisianSenin, 31 Mei 2010 – 06:32 WIB
Seperti diketahui, Ketua Tim Pengawas Tindak Lanjut Penanganan Kasus Bank Century di DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa DPR bisa saja mengambil keputusan politik jika penegak hukum tak dapat menyelesaikan penanganan kasus Century secara hukum. Hanya saja, Priyo tidak menyebut secara rinci model penyelesaian kasus Century lewat jalur politik.
Sebelumnya, KPK sudah beberapa kali melakukan gelar perkara. Bahkan selama penyelidikan, sudah hampir 100 saksi termasuk Wakil Presiden Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani, dimintai keterangan. Namun demikian hingga saat ini KPK belum menaikan status kasus itu ke tahap penyidikan ataupun menetapkan tersangkanya. (ara/jpnn)