Hari Ini Luhut Binsar Berlakukan Aturan Baru PPLN, Catat!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Investasi dan Maritim (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengubah ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Pada 1 Maret 2022, pemerintah akan melakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah divaksinasi lengkap dan booster.
Menurut Luhut, hal ini diterapkan setelah memperoleh masukan dari para pakar dan juga dari hasil analisa data.
"Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret 2022 mendatang," ungkap Luhut dalam keterangan yang diterima Selasa (1/3).
Bali, lanjut Luhut, dipilih menjadi wilayah uji coba karena memiliki tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum yang cukup tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Namun, dalam masa persiapan menuju 14 Maret 2022 mendatang, pemerintah akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk lansia dan booster.
“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022. Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” kata Menko Luhut.
Luhut juga memberikan kabar baik lainnya, yakni terkait kelancaran pembukaan Bali dalam menerima kedatangan wisatawan mancanegara.