Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Ini, Mabes Polri Kembali Periksa Djoko Susilo

Jumat, 24 Agustus 2012 – 06:30 WIB
Hari Ini, Mabes Polri Kembali Periksa Djoko Susilo - JPNN.COM
Kuasa hukum Djoko, Fredrich Yunadi, mengaku belum mendengar kabar pemeriksaan terhadap kliennya. "Bisa jadi memang diperiksa karena ini sudah pemeriksaan ketiga atau keempatnya. Jadi tidak perlu surat panggilan karena sudah langsung kontak dengan penyidik," katanya.

Fredrich  mengatakan, kliennya menolak diperiksa KPK karena kepolisian sudah lebih dulu memeriksa. Satu pihak, kata dia, tidak bisa diperiksa lembaga penegak hukum dalam kasus yang sama. Selain itu, penolakan diperiksa KPK karena ketidakjelasan status hukum. Dia menuding KPK tidak tepat menetapkan Djoko sebagai tersangka karena belum pernah diperiksa. "KPK harus belajar hukum lagi," katanya.

Kata Fredrich, jika KPK memaksa ingin memeriksa Djoko, lebih baik lembaga antikorupsi itu meminta hasil pemeriksaan ke Bareskrim. Itu akan lebih baik karena jawaban kliennya pasti sama.

Di Kemenkopolhukam, Kapolri Jendral Timur Pradopo tetap mengatakan kalau pihaknya sudah melalui prosedur yang benar dalam mengusut kasus tersebut. Baginya, tidak ada UU yang dilanggar karena langkah Polri untuk mengusut korupsi simulator SIM juga berdasar UU. "Kita tetap jalan terus, bukan hanya sekarang Polri tangani kasus korupsi," tegasnya.

JAKARTA – Mabes Polri kembali menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan perkara korupsi simulator SIM. Hari ini (24/8),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close