Hari Ini, Mabes Polri Kembali Periksa Djoko Susilo
Jumat, 24 Agustus 2012 – 06:30 WIB
Nada bicara Bambang mendadak berubah menjadi lebih tegas dan mengatakan bahwa pemanggilan Djoko nantinya sudah sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Jadi siapaun yang melanggar peraturan perundangan dan menyebabkan obstruction of justice, mereka harus berhadapan dengan undang-undang. Tak peduli siapaun dia. Termasuk lawyernya.
Nah, dia pun mengimbau agar semua pihak yang dipanggil dan keterangannya diperlukan untuk penyidikan kasus bisa bertindak kooperatif. ”Saya ingin mengatakan, dalam konteks pemeriksaan simulator, pemeriksaaan itu harus dijalani,” tuturnya.
Selain fokus terhadap rencana pemanggilan Djoko, Bambang mengaku pihaknya kini sedang menggelar operasi yang berkaitan dengan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kasus simulator SIM. ”Minggu depan hasil operasi ini akan diberitahukan (diumumkan). Sekarang tidak bisa dibeberkan dulu,” imbuhnya.