Hari ini, Pengadilan Tipikor Tentukan Nasib Miranda
Kamis, 27 September 2012 – 10:31 WIB
"Jadi pemberian TC itu memang ada, ngga bisa dipungkiri, tapi yang mau di cari oleh PU ada tidak hubungannya Miranda dengan cek itu, di persidangan terbukti ga ada hubungannya," tegasnya.
Miranda ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Januari 2012 lalu dalam kasus dugaan suap cek pelawat kepada beberapa anggota DPR-RI. Miranda diduga bersama Nunun Nurbaetie (terpidana) membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp24 miliar untuk 26 anggota DPR RI periode 1999-2004.(fat/jpnn)