Hari Ini Yusril dan Hartono Diperiksa
Kamis, 01 Juli 2010 – 10:18 WIB
Pemeriksaan tersebut, lanjut dia, untuk menguatkan keterlibatan Yusril dan Hartono. Sebab, putusan Mahkamah Agung dalam kasus Sisminbakum menyebutkan ada pertanggungjawaban pidananya. "Memang mengarah kedua orang ini (Yusril dan Hartono, Red). Apakah dua orang ini bisa dipersalahkan dan bertanggung jawab, ya nanti kita lihat," urai mantan staf khusus jaksa agung itu.
Sejatinya, penyidik menjadwalkan memeriksa tiga saksi. selain Yohanes, dua lainnya adalah mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita (sudah disidang) dan salah satu komisaris PT SRD Gerald Yakobus. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan. "Romli minta ditunda, Yakobus belum ada laporan," kata Arminsyah.