Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Ini Yusril dan Hartono Diperiksa

Kamis, 01 Juli 2010 – 10:18 WIB
Hari Ini Yusril dan Hartono Diperiksa - JPNN.COM
Saat rehat makan siang, Yohanes yang didampingi kuasa hukumnya, mengungkapkan aliran dana dari hasil pungutan Sisminbakum. Menurut dia, total pungutan Sisminbakum sejak diberlakukan pada 2001 hingga 2008 mencapai Rp 420 miliar. Dari jumlah itu, yang masuk ke SRD sebanyak Rp 378 miliar.

   

Bagian untuk PT SRD itu dimasukkan ke rekening di Bank Danamon GKBI Sudirman. Kemudian dipindahkan ke Bank Danamon cabang Kebon Sirih. "Yang saya tahu, uang itu semua ditarik ke Bhakti Investama untuk investasi," ungkap Yohanes. PT Bhakti Investama adalah milik Hary Tanoesoedibjo yang merupakan saudara Hartono Tanoesoedibjo. Meski menjadi Dirut, Yohanes tidak bisa melakukan penarikan uang PT SRD dari Bank Danamon. "Penentunya Hartono," kata Yohanes.

   

Selanjutnya, menurut Yohanes, investasi tersebut digunakan sebagai penunjang atau biaya operasional perusahaan-perusahaan yang dikelola Hary dan Hartono. Misalnya di bidang bisnis media dan penerbangan. Selain itu juga dibelikan  properti berupa apartemen dan tanah. "Semuanya kalau  kesulitan (dana), pinjamnya dari PT SRD. PT SRD kan kaya mendadak, satu bulan dapat 30 miliar cash," beber Yohanes.

   

Dia menantang Hartono untuk mau bertanggung jawab dalam kasus Sisminbakum. Sebab dirinya mengaku tidak tahu-menahu tentang proses pembuatan keputusan menteri, kerjasama PT SRD dengan koperasi, dan penetapan akses fee. "Saya menantang Hartono, kalau dia laki-laki, kalau berani, tanggung jawab," tegasnya.

   

JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menkeh dan HAM Yusril

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close