Hari Kartini, Dorong Perempuan Nyaleg
Sabtu, 20 April 2013 – 01:14 WIB
Apalagi kata dia, sistem Pemilu yang mewajibkan pemenuhan kuota keterwakilan 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya. Sehingga melalui jalur tersebut peningkatan partisipasi aktif kaum perempuan dapat dilakukan secara maksimal untuk merumuskan kebijakan.
Inggrid juga menyerukan kepada perempuan yang menjadi pemilih terbesar. Kata dia, pemilih juga harus cerdas mendukung calon yang akan mewakilinya di legislatif.
"Perempuan perlu mencari pemimpin dan perwakilannya baik dalam lingkup legislatif yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga apa yang dicita-citakan oleh Kartini terwujud," pungkasnya. (awa/jpnn)