Hari ke-4 Pengisian DRH, Daerah Ini Belum Pemberkasan NIP PPPK, Guru Honorer: Waktu Mepet
Sebelumnya, BKN dalam surat Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 tertanggal 20 Desember menyatakan pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH.
Kemudian, peserta yang lulus juga diminta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Pengisian dokumen secara elektronik itu dibuka mulai 24 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022.
Penyampaian kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK guru oleh instansi disampaikan melalui SAPK dan aplikasi DOCUDigital mulai 2 Januari sampai 31 Januari 2022.
Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK guru 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 pada bulan berikutnya, dari tanggal penyampaian usul penetapan NIP PPPK guru kepada Kepala BKN untuk instansi pusat. Dan, kepala kantor regional BKN untuk instansi daerah. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: