Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Letjen Chandra Singgung Motif 3 Prajurit TNI Diduga Membuang Jasad Sejoli ke Sungai

Senin, 27 Desember 2021 – 16:25 WIB
Letjen Chandra Singgung Motif 3 Prajurit TNI Diduga Membuang Jasad Sejoli ke Sungai - JPNN.COM
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, GARUT - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) tengah mendalami motif tiga prajurit TNI diduga membuang jasad sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung ke sungai.

Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) tertabrak oleh mobil yang ditumpangi ketiga prajurit TNI AD di Nagreg, tetapi jasad sejoli itu ditemukan di hulu Sungai Serayu, di Jawa Tengah.

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan jajarannya tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap motif para tersangka diduga membuang jasad korban.

"Kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," kata Letjen Chandra W Sukotjo di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/12).

Diketahui, tiga oknum yang terlibat tabrakan itu ialah Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. Sesuai terlibat tabrakan, mereka membawa korban menggunakan mobil Panther berkelir hitam.

Letjen Chandra menyatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum terhadap tiga oknum TNI AD itu.

"Siapa pun, apa pun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjaran setimpal," ucap Chandra.

Penegakan hukum itu menurutnya didukung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) hingga Panglima TNI.

Sebab, tindakan tiga oknum prajurit TNI itu membuang jasad sejoli korban kecelakaan itu ke sungai dianggap tidak berperikemanusiaan.

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo singgung motif 3 prajurit TNI diduga membuang jasad sejoli korban tabrakan di Nagreng ke sungai di wilayah Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News