Hari Pencoblosan Pilkada di Depan Mata, Bawaslu Sebut PR KPU Belum Selesai
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memiliki pekerjaan rumah besar jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember 2020.
Satu di antaranya, Bawaslu menyoroti alat pelindung diri (APD) milik KPU yang belum tersalurkan secara merata hingga tingkatan tempat pemungutan suara (TPS).
"APD yang harus menjadi kewajiban KPU yang ini memang hasil pengawasan kami belum semuanya terdistribusi," kata Abhan dalam keterangan resmi secara virtual jelang pemungutan suara Pilkada 2020, Jumat (4/12).
Abhan pun menyebut APD yang dimaksud yakni alat pengukur suhu atau thermo gun milik KPU yang belum terdistribusi dengan merata.
"Thermo gun itu saya kira ini pintu masuk untuk mendeteksi orang, pemilih, ya, karena tentu pemilih ini tidak semuanya pernah rapid misalnya, kan. Maka deteksi awalnya adalah di thermo gun," ujar Abhan.
Menurut dia, proses pemungutan suara bisa menjadi berbahaya ketika thermo gun belum tersedia di TPS. Terlebih lagi saat ini masih pandemi COVID-19.
"Akan sangat berbahaya mana kala ketidaktersediaan thermo gun di area pemungutan di TPS itu. Tentu kalau masker saya kira masyarakat sudah banyak yang sadar pakai masker. Kecuali ada satu dua di TPS saya kira TPS dalan hal ini KPPS sudah menyiapkan itu," kata Abhan.
Menurut Abhan, KPU masih memiliki waktu lima hari sebelum pemungutan suara untuk memenuhi semua kebutuhan logistik Pilkada 2020. khususnya yang terkait keselamatan pemilih dalam melakukan protokol kesehatan.