Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Pertama Kerja, 486 Pegawai Kemenko PMK Tes Covid-19, Ini Hasilnya

Senin, 17 Mei 2021 – 18:20 WIB
Hari Pertama Kerja, 486 Pegawai Kemenko PMK Tes Covid-19, Ini Hasilnya - JPNN.COM
Seluruh pegawai Kemenko PMK menjalani swab antigen di hari pertama kerja. Foto: Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 486 pegawai Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjalani tes Covid-19 di hari pertama kerja usai libur Lebaran.

"Hari ini, seluruh pegawai di Kemenko PMK, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang berjumlah sekitar 486 orang menjalani swab antigen dan hasilnya semua negatif,” ungkap Sekretaris Kemenko PMK (Sesmenko PMK) Y.B Satya Sananugraha di Jakarta, Senin (17/5).

Sesmenko PMK mengatakan bahwa pelaksanaan tes cepat antigen yang dilakukan di lingkungan Kantor Kemenko PMK itu juga sebagai langkah antisipasi guna memastikan seluruh pegawai dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19.

“Kami tahu bahwa minggu lalu libur cukup panjang dan tidak bisa mengawasi 24 jam penuh aktifitas masing-masing pegawai," katanya.

Satya mengatakan, swab antigen ini untuk memastikan seluruh pegawai sehat dan terbebas dari Covid-19 sebelum mereka kembali beraktivitas dan bekerja dari kantor.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Sani itu juga menegaskan Kemenko PMK telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran.

Hal tersebut sebagaimana perintah dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan ke luar daerah dan atau mudik dan atau cuti bagi pegawai ASN.

“Sesuai instruksi tersebut, seluruh pegawai Kemenko PMK tercatat tidak ada yang mengajukan cuti baik itu untuk libur Lebaran apalagi untuk mudik,” kata Sani. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Seluruh pegawai Kemenko PMK menjalani swab antigen di hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News