Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Pertama PSBB Total, Anak Buah Anies Baswedan Ancam Semua Tukang Ojek

Senin, 14 September 2020 – 16:55 WIB
Hari Pertama PSBB Total, Anak Buah Anies Baswedan Ancam Semua Tukang Ojek - JPNN.COM
Ilustrasi-Sejumlah tukang ojek menunggu penumpang. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo langsung mengelurakan ancaman bagi pengemudi ojek online dan pangkalan di hari pertama PSBB total, Senin (14/9). Anak buah Anies Baswedan itu dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada lagi tukang ojek yang boleh berkerumun.

"Kami bersama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap ojek daring dan pangkalan. Jika dalam tiga hari ke depan didapati mereka terus berkumpul, maka regulasi terkait diperbolehkannya mengangkut penumpang akan dicabut," kata Syafrin di Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Syafrin menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK), yakni SK Kepala Dinas Perhubungan Nomor 156 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan PSBB bidang transportasi.

"Ojek daring dan ojek pangkalan pada pelaksanaan PSBB ini diperbolehkan mengangkut penumpang dengan prasyarat," katanya.

Syafrin menyebutkan, syarat pertama yakni pengemudi ojek daring maupun pangkalan harus menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat kedua, para pengemudi ojek daring dan pangkalan dilarang berkumpul dan berkerumun lebih dari lima orang.

Adapun penindakannya, lanjut Syafrin, pihaknya bersama Polda Metro Jaya melakukan pengawasan terhadap pangkalan ojek daring dan ojek pangkalan selama tiga hari berturut-turut.

Selama masa itu, jika para pengemudi ojek daring maupun pangkalan tidak mematuhi aturan yang ada, maka izin dibolehkan mengangkut penumpang akan dicabut.

Anak buah Anies Baswedan langsung mengelurakan ancaman bagi pengemudi ojek online dan pangkalan di hari pertama PSBB total, Senin (14/9)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close