Hari Raya Nyepi, Sebanyak 468 Penerbangan tidak Beroperasi
jpnn.com, BALI - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menghentikan operasional kebandarudaraan dan tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 / 2019 Masehi, Kamis, (7/3).
Penghentian operasional bandara ini dilakukan selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WITA, dan akan beroperasi kembali pada Jumat, 8 Maret 2019 pada pukul 06.00 WITA.
Terkait hal ini, AirNav juga akan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan bandar udara di seluruh dunia bahwa penghentian sementara operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Penghentian sementara operasional bandar udara ini juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandar Udara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi.
Berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, ada sekitar 468 penerbangan yang tidak beroperasi selama penghentian operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Sebanyak 261 penerbangan merupakan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional," ujar Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir dalam siaran persnya.(chi/jpnn)