Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hari Sabarno Belum Dicekal

Rabu, 29 September 2010 – 15:11 WIB
Hari Sabarno Belum Dicekal - JPNN.COM

KPK menjerat Hari dengan beberapa pasal sekaligus yaitu pasal 2 ayat 1, pasal 3 atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.

Juru bicara KPK, Johan Budi juga belum memastikan mengenai upaya cekal untuk Hari Sabarno. "Nanti saya cek dulu. Biasanya, kalau sudah tersangka, memang akan di-cekal," jelasnya.(rnl/jpnn)

JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM belum melakukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap Mantan Menteri Dalam Negeri, Hari

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close