Haris & Fatia Bakal Buktikan Keterlibatan Luhut Pandjaitan Lusa
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Nurkholis Hidayat menjelaskan secara garis besar pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dua kliennya.
Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini.
Keduanya baru keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.34 WIB.
Nurkholis mengeklaim kedua kliennya telah menjawab pertanyaan penyidik secara detail.
"Termasuk dokumen pendukung terkait dugaan skandal ekonomi yang diduga melibatkan Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan, red) sebagaimana sudah ada dalam hasil riset dari sembilan organisasi," kata Nurkholis di Polda Metro Jaya, Senin (21/3) malam.
Nurkholis mengatakan sejumlah dokumen yang disebutkan dihadapan kepada penyidik itu akan diserahkan pada Rabu (23/3) mendatang.
"Kami berjanji akan menyerahkannya Rabu," kata Nurkholis.
Dia mengaku turut membawa sejumlah saksi ahli guna memperkuat sejumlah fakta perihal keterlibatan Luhut Binsar dalam konflik kepentingam di Papua.