Pak Luhut, Silakan Bandingkan Pernyataan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti, Siapa Lebih Keras?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya, Senin, sekitar pukul 11.00 WIB. Fatia sekitar pukul 12.45 WIB.
Kepada wartawan, Haris Azhar mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka bermotif politis.
"Ini politis. Ini upaya pembungkaman, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.
Pria kelahiran Jakarta pada 10 Juli 1975 itu mengatakan bahwa salah satu bentuk diskriminasi terhadap dirinya dan Fatia Maulidiyanti ialah banyak laporannya kepada pihak kepolisian yang tidak ditanggapi.
"Karena orang-orang yang dibungkam ini, seperti saya dan Fatia, adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," ujarnya.
Haris mengatakan pihak kepolisian dan pelapor tidak memberikan ruang untuk membahas materi yang menjadi dasar laporan terhadap dirinya dan Fatia.