Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Haris Sarifudin Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Pakai Motor Curian Pula, Ya Ampun

Senin, 09 Agustus 2021 – 15:05 WIB
Haris Sarifudin Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Pakai Motor Curian Pula, Ya Ampun - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku pencurian kendaraan bermotor diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Haris Sarifudin, 24, warga Kampung Segalamider, ditangkap polisi karena melarikan gadis di daerah Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Usut punya usut, ternyata Haris kabur ke Purbolinggo usai melakukan aksi curanmor di Lampung Tengah.

“Polsek Padangratu telah menjemput tersangka dari Polsek Purbolinggo pada Sabtu (7/8) lalu sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kapolsek Padangratu Kompol Muslikh.

Muslikh mengatakan rekan tersangka bernama Ahmad Putra, 25, warga Kampung Segalamider, sudah ditangkap lebih dahulu setelah kejadian dan sedang menjalani hukuman.

Kedua tersangka, kata Muslikh, telah mencuri motor Honda Supra X 125 BE 3918 QT milik korban Paidi, 60, warga Kampung Payungrejo, Kecamatan Pubian, Senin (12/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketika itu motor dibawa anak korban bernama Sukma Utomo. Anak korban sedang bermain petasan paralon bersama temannya di kebun sawit, motor korban diparkir tak jauh dari lokasi.

Kedua tersangka turun dari motor merusak kunci kontak dengan besi yang sudah dipipihkan. Setelah motor korban hidup dibawa kabur.

Korban yang mendengar berusaha mengejar bersama warga. Kedua tersangka berpencar. Motor korban ditinggal dan kabur ke arah bukit.

Haris Sarifudin, 24, warga Kampung Segalamider, ditangkap polisi karena melarikan anak gadis di daerah Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News