13 Pelaku Curanmor di Lebak Banten Ditangkap, 20 Unit Sepeda Motor Disita
jpnn.com, LEBAK - Polres Lebak, Banten berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi dalam dua pekan terakhir.
Sebanyak tiga belas orang pelaku turut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Dari 13 pelaku yang ditangkap itu, barang bukti yang disita ada 20 unit kendaraan roda dua," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono saat merilis kasus tersebut di Mapolres Lebak, Selasa.
Ia mengatakan Polres Lebak bergerak cepat memberikan pelayanan dengan melakukan penyelidikan hingga ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan pencurian.
"Masyarakat diminta melapor ke petugas jika kendaraan miliknya hilang saat di tempat parkir atau jadi korban pembegalan," katanya.
Dari laporan kehilangan itu, tambah Kapolres, jajarannya akan bekerja keras untuk mengungkap aksi kejahatan curanmor tersebut.
Saat ini, kata dia, sebanyak 13 orang pelaku dan 20 unit sepeda motor hasil curian beserta barang bukti lainnya yang diamankan di mapolres satu) unit ponsel, dua batang linggis, lima gagang kunci T, dan 17 mata kunci T yang sudah dirakit dengan berbagai macam bentuk.
Selain itu, ada juga satu batang obeng kecil, satu batang besi engsel jendela, satu dus ponsel Samsung A24.