Haris Terima Didakwa Suap Wa Ode
Senin, 09 Desember 2013 – 20:01 WIB
Atas dakwaan jaksa, Haris menyatakan tidak mengajukan nota keberatan. "Tak ada eksepsi, penasihat hukum juga tidak ada eksepsi," kata Haris dalam sidang.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 16 Desember 2013 dengan agenda pemeriksaan saksi. (gil/jpnn)