Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Haris Terima Didakwa Suap Wa Ode

Senin, 09 Desember 2013 – 20:01 WIB
Haris Terima Didakwa Suap Wa Ode - JPNN.COM
Terdakwa suap mantan anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, Haris Andi Surahman. Foto: JPNN.com

Atas dakwaan jaksa, Haris menyatakan tidak mengajukan nota keberatan. "Tak ada eksepsi, penasihat hukum juga tidak ada eksepsi," kata Haris dalam sidang.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 16 Desember 2013 dengan agenda pemeriksaan saksi. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close