Harjono Gantikan Jimly di MK
Jumat, 13 Februari 2009 – 19:08 WIB
Trimedya menambahkan, bahwa perlu jadi perhatian DPR mengenai fit and propertest ini. Karena sudah diumumkan pada tiga koran nasional, artinya jangan sampai ada pengunduran diri lagi setelah ada calon terpilih nantinya. "Karena sudah banyak dana yang dikeluarkan untuk melakukan fit and propertest ini," katanya.
Ia juga menyatakan sedikitnya antusias yang datang dari masyarakat untuk posisi hakim konstitusi ini. Karena dari iklan yang ditayangkan di tiga koran nasional, hanya empat yang mendaftar menjadi calon hakim. Empat lainnya meupakan calon hakim yang tidak lolos pada periode lalu. "Secara kuantitas delapan diambil satu sudah baik," ujarnya.
Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari mendukung kemenangan Harjono. Sejak awal Eva memang menginginkan sistem urut kacang, bukan fit and propertest. Kalau sistem urut kacang yang dipakai, otomatis Harjono melenggang ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi kala itu tak semua anggota Dewan sepakat. Karena itu, dijalankanlah mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. "Yang pasti senang atas kemenangan ini, karena jangan semua hakim konstitusi dipenuhi oleh politisi, akademisi juga harus mengisi kursi hakim ini," katanya.(sid/JPNN)