Menurutnya, harta itu dikumpulkannya sejak duduk sebagai anggota DPR pada tahun 2001, sampai akhirnya menjadi Menkum HAM mengantikan Hamid Awaluddin. Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku merasa berdosa jika tak segera menyerahkan LHKPN. “Setelah menyerahkan ini (LHKPN), secara moral saya sudah plong. Ini kewajiban akhir seorang bekas penyelenggara negara," ucapnya.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta patut dicontoh pejabat-pebajat lain. Sehari setelah lengser dari posisi menteri, politisi