Harta Berlimpah Irjen Djoko Susilo, dari Mana Asalnya?
Mendesak, Asas Pembuktian TerbalikRabu, 13 Maret 2013 – 07:56 WIB
Polri ngotot hendak menangani sendiri kasus tersebut. Namun, public sudah terlanjur tidak percaya. Termasuk juga temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transkasi Keuangan (PPATK) tentang rekening gendut belasan perwira polisi. Kasus ini juga ditangani Mabes Polri tanpa ada hasil apapun.
Maka wajar jika banyak pihak meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dan mengambil alih kasus rekening gendut tersebut dari Kepolisian yang telah ngendon dan tidak membuahkan hasil.
“Harusnya KPK turun tangan (soal rekening gendut Polri-red), gak ada harapanlah kalau yang nangani Polisi,” ucap Yenti Garnasih, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Universitas Trisaksi, Jakarta saat dihubungi INDOPOS, Selasa (12/3).