Harta Dirjen BPU MA Mencapai Rp 3,11 Miliar
Dalam Seleksi CHA Diakui Kebanyakan Atas Nama IstriKamis, 28 Juli 2011 – 14:51 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen BPU) Mahkamah Agung (MA) Cicut Sutiarso diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,11 miliar, serta sejumlah rumah di berbagai daerah. Cicut sendiri awalnya sempat membantah memiliki harta senilai itu. Namun, saat diklarifikasi soal beberapa rumah yang dimilikinya, Cicut akhirnya mengaku. "Terakhir hanya Rp 1,7 miliar. Saya khawatir ada perubahan. Belum periksa lagi ke KPK mengenai penghitungan yang terakhir," ujar Cicut saat menjalani tes wawancara seleksi Calon Hakim Agung (CHA) di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (28/7).
Hal itu dikatakan Cicut menjawab pertanyaan dari Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri yang mencecar soal harta kekayaannya. Menurut Cicut pula, harta kekayaan itu bukanlah miliknya sendiri, melainkan (juga) milik istri dan orang tua pihak istrinya. "Istri saya punya modal. Istri saya di Banjarmasin. Uang bercampur dengan nenek dan orang tuanya," kata dia.
Hanya saja, Taufiqurrahman mengaku heran dengan jawaban Cicut itu, karena dalam data yang dimiliki KY, pekerjaan istri Cicut tertulis tidak ada. "Istrinya ditulis tidak bekerja. Makanya saya konfirmasi," kata Taufiq.
JAKARTA - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen BPU) Mahkamah Agung (MA) Cicut Sutiarso diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,11
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
Rabu, 20 November 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
Rabu, 20 November 2024 – 15:45 WIB - Hukum
Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Rabu, 20 November 2024 – 15:16 WIB - Sosial
BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
Rabu, 20 November 2024 – 14:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf
Rabu, 20 November 2024 – 10:37 WIB - Sepak Bola
Herve Renard: Selamat untuk Timnas Indonesia, Mereka Layak Menang
Rabu, 20 November 2024 – 10:16 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Jabar Terkini
Diguyur Hujan Deras Seharian, Wilayah Selatan Karawang Dilanda Banjir Bandang
Rabu, 20 November 2024 – 12:00 WIB - Humaniora
Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
Rabu, 20 November 2024 – 10:13 WIB