Hartati Segera Diperiksa Sebagai Tersangka
Rabu, 08 Agustus 2012 – 12:30 WIB
Seperti diberitakan, hari ini KPK resmi mengumumkan status tersangka Siti Hartati Murdaya selaku Presiden Direktur PT Citra Cakra Murdaya (CCM), atau PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah.
"Adapun tersangka baru dari hasil pengembangan kasus suap Buol ini adalah saudari SHM (Siti Hartati Murdaya). Sprindiknya diteken tanggal 6 Agustus 2012," kata Abraham Samad.
Selaku tersangka, Siti Hartati Murdaya diduga kuat sebagai orang yang melakukan pemberian uang sebesar Rp3 miliar kepada penyelenggara negara, Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian uang itu diduga terkait proses pengurusan HGU PT CCM dan PT HIP yang terletak di kec Bukal Kab Buol, Sulteng.