Hartati Tak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa KPK
Rabu, 28 November 2012 – 14:43 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol, Hartati Murdaya bersama tim kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini diungkapkan melalui penasehat hukumnya, Denny Kailimang di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). "Kami tidak mengajukan keberatan, dan meminta majelis langsung ke tahap selanjutnya, namun berikan waktu kepada kami karena baru mendapatkan berkas perkara," kata Denny pada Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Gusrizal.
Hartati sendiri juga mengaku mengerti apa yang didakwakan kepada dirinya terkait kasus suap Rp3 miliar kepada Bupati Boul, Arman Batalipu.
"Saya mengerti apa isi yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut," tambah Hartati.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol, Hartati Murdaya bersama tim kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:33 WIB - Humaniora
Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:29 WIB - Sosial
KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:42 WIB - Hukum
Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:29 WIB - Kriminal
Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:53 WIB - Kriminal
Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologisnya
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo pada Tahun Baru 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:43 WIB - Hukum
Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:41 WIB