Hartono Tanoe Segera Diperiksa
Sudah Tiba di IndonesiaSelasa, 10 Februari 2009 – 08:19 WIB
Marwan mengungkapkan, kuasa hukum Hartono sempat mengajukan penawaran agar pemeriksaan dilakukan di tempat Hartono dirawat. Namun, Kejagung menolaknya. "Tidak apa-apa ditunda, tapi (diperiksa) di sini (Kejagung, Red)," kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu. Meski belum ditetapkan harinya, Hartono dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam pekan ini.
Hartono merupakan salah satu saksi dalam dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM. Keterangannya dinilai penting. Sebab, tersangka Yohanes Waworuntu, Dirut PT SRD, menyebutkan bahwa dirinya dipaksa Hartono untuk menjadi pemegang saham PT SRD. Sebagai imbalan, utang Yohanes kepada Hartono sebesar Rp 1 miliar dianggap lunas.