Harus Ada CPNS Ahli Kehumasan
Selasa, 16 Desember 2008 – 09:18 WIB
Lebih lanjut, pria kelahiran Tebing Tinggi 44 tahun silam itu menjelaskan, lahirnya UU 14/2008 dan PP 3/2007 tersebut menuntut penguatan capacity building peran humas hingga tingkat kecamatan. Selain itu, kata Eddy, diperlukan juru penerang yang punya kemampuan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Hal yang sama disampaikan Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang. Dengan adanya kewajiban pemerintah menyampaikan informasi kepada publik mengenai penyelenggaraan pemerintahan, maka kapasitas pejabat yang mengurusi kehumasan perlu terus ditingkatkan.