Harus Ada SPM Penyelenggaraan Haji
Tanpa Standarisasi, Penyelenggaraan Haji Selalu Diklaim SuksesJumat, 23 Juli 2010 – 22:16 WIB
Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, DPR sudah mengambil satu kesepakatan yakni membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji DPR. "Panja ini bekerja bukan saja untuk menginvestigasi penyelenggaraan haji tahun ini. Kita juga akan menelusuri jasa bank terhadap dana jamaah haji yang ditempatkan di banyak bank," tandasnya.
Selama ini, sambung Jazuli, penggunaan uang jasa bank tersebut hanya berdasarkan keinginan Menteri Agama tanpa ada regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang mengatur penggunaannya. Demikian juga halnya dengan pemilihan maskapai penerbangan. "Menteri Agama RI bisa menunjuk perusahaan penerbangan secara leluasa," tegasnya.
Padahal, 50 persen dari seluruh BPIH terpakai untuk ongkos penerbangan. "Kebebasan Menteri Agama untuk menunjuk perusahaan penerbangan ini juga akan dibahas Panja, sebab biaya terlalu mahal. DPR lebih cenderung untuk membuka saja proses tender untuk semua perusahaan penerbangan karena kita akan menemukan harga yang sangat kompetitif," imbuhnya. (fas/jpnn)