Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harus Ada SPM Penyelenggaraan Haji

Tanpa Standarisasi, Penyelenggaraan Haji Selalu Diklaim Sukses

Jumat, 23 Juli 2010 – 22:16 WIB
Harus Ada SPM Penyelenggaraan Haji - JPNN.COM
Di tempat yang sama, anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menyesalkan pihak penyelenggara haji Indonesia yang sama sekali tidak mengindahkan temuan kejanggalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap praktek-praktek inefisiensi, kekosongan regulasi dan rendahnya mutu kinerja penyelenggara haji. "Sepertinya pihak Kementerian Agama selaku pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan haji tidak berkenan untuk mengevaluasi kinerjanya dengan acuan temuan KPK," tegas Jazuli Juwaini.

Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, DPR sudah mengambil satu kesepakatan yakni membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji DPR. "Panja ini bekerja bukan saja untuk menginvestigasi penyelenggaraan haji tahun ini. Kita juga akan menelusuri jasa bank terhadap dana jamaah haji yang ditempatkan di banyak bank," tandasnya.

Selama ini, sambung Jazuli, penggunaan uang jasa bank tersebut hanya berdasarkan keinginan Menteri Agama tanpa ada regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang mengatur penggunaannya. Demikian juga halnya dengan pemilihan maskapai penerbangan. "Menteri Agama RI bisa menunjuk perusahaan penerbangan secara leluasa," tegasnya.

Padahal, 50 persen dari seluruh BPIH terpakai untuk ongkos penerbangan. "Kebebasan Menteri Agama untuk menunjuk perusahaan penerbangan ini juga akan dibahas Panja, sebab biaya terlalu mahal. DPR lebih cenderung untuk membuka saja proses tender untuk semua perusahaan penerbangan karena kita akan menemukan harga yang sangat kompetitif," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Sah-sah saja jika pemerintah selalu mengklaim penyelenggaraan ibadah haji dari tahun-ke tahun selalu sukses. Namun tanpa adanya standar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close