Harus Hengkang dari Rumah Dinas, Rano Cari Kontrakan di Serang
jpnn.com - SERANG - Gubernur Banten Rano Karno tengah kebingungan mencari tempat tinggal. Pasalnya, dalam waktu dekat politikus PDI Perjuangan itu harus angkat kaki dari rumah dinas gubernur yang selama ini ditempatinya.
Hal tersebut menyusul diterimanya berkas pendaftaran Rano sebagai calon gubernur oleh KPU Banten. Jika pencalonannya sudah disahkan KPU, Rano sebagai petahana diwajibkan undang-undang untuk cuti dan melepas semua fasilitasnya sebagai gubernur.
"Insya Allah begitu ketentuannya berjalan, langsung cuti. Makanya mau cari kontrakan nih di Serang. Serius nyari kontrakan nih, tulis aja calon gubernur cari kontrakan," kata Rano saat ditemui wartawan usai rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan APBD 2016 di gedung DPRD Banten, Minggu (25/9).
Rano mengatakan, rumah kontrakan dibutuhkan untuk posko pemenangan dan tempat istirahat jika sedang ada di Serang.
"Soalnya kan kalau mampir nginap di rumah Pak Sekda (Ranta Soeharta-red), kan nggak boleh. Mampir ke rumah Pak Husni (Kepala BLHD Banten Husni Hasan-red) juga nggak boleh. Ntar salah lagi. Makanya cari kontrakan," ujarnya.
Rano mengaku sudah mengajukan surat kesediaan diri untuk cuti selama masa kampanye ke KPU Banten saat mendaftar ke KPU, Jumat (23/9). Klaim tersebut juga telah dikonfirmasi pihak KPU Banten.
"Iya sudah. Pas daftar itu ada surat itu (kesediaan cuti)," ujar Penanggung Jawab Pokja Pencalonan serta Kepala Divisi Teknis KPU Provinis Banten Syaeful Bahri via sambungan ponsel.
Untuk izin cutinya sendiri, lanjut Syaeful, diajukan ke Kementerian Dalam Negeri setelah ditetapkan sebagai calon. Rano diharuskan cuti selama masa kampanye yang telah dijadwalkan mulai 28 Oktober 2016 sampai 12 Februari 2017.