Harus Jeli Baca Gelagat Malaysia
Senin, 06 September 2010 – 08:35 WIB
Taufik mengatakan perundingan itu jangan hanya sekadar perundingan. Tapi harus ada inovasi ekspansi lobi politik yang tidak hanya berbicara sekadar hubungan, tetapi juga semangat kebersamaan negara Asean. “Sehingga perlu ada pihak ketiga, dari negara Asean untuk menengahi masalah ini. Sehingga tidak perlu kasus perbatasan selalu dibawa ke Mahkamah Internasional,” ujar Taufik, kepada INDOPOS (grup JPNN), kemarin (5/9).
Pernyataan Taufik itu didasari atas pernyataan Wamenlu Malaysia Richard Riot menanggapi pidato Presiden SBY di Mabes TNI, Cilangkap. Dalam pernyataan yang dilansir AFP tersebut, Riot mengusulkan penyelesaian perbatasan dilakukan melalui Mahkamah Internasional (International Court of Justice). Di dalam surat kabar itu, Riot yakin bahwa penyelesaian di Mahkamah Internasional berpeluang diterima Indonesia karena sesuai keinginan Presiden SBY agar menuntaskan masalah perbatasan dalam waktu cepat. Perundingan jelas akan memakan waktu yang lama dibanding melalui persidangan MI.