Harus Patuhi Aturan Outsourcing
Kamis, 16 Februari 2012 – 00:22 WIB
JAKARTA – Perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (gas) harus mematuhi ketentuan mengenai outsourcing, PKWT dan PKWTT sesuai putusan MK tanggal 17 Januari 2012 dan Surat Edaran Dirjen PHI dan Jamsos No. B.31/PHIJSK/I/2012 tentang Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011. Selain itu, perusahaan migas agar mampu menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif antara pekerja atau buruh dan manajemen perusahaan dengan tetap mematuhi peraturan ketenagakerjaan serta mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Sektor migas merupakan sektor yang vital sehingga keberadaannya harus dikelola dengan baik. Apalagi migas merupakan sumber utama penerimaan negara yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu (15/2).
Ketentuan mengenai outsourcing, PKWT dan PKWTT haruslah dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan migas terutama terkait dengan keberadaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas. “Pemerintah berharap perusahaan migas supaya dapat menyepakati dan menetapkan alur proses produksi yang akan diserahkan kepada perusahaan lain,” ucap dia.
JAKARTA – Perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (gas) harus mematuhi ketentuan mengenai outsourcing, PKWT dan PKWTT
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
Selasa, 26 November 2024 – 15:05 WIB - Properti
BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 14:30 WIB - Industri
Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
Selasa, 26 November 2024 – 12:07 WIB - Bisnis
5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
Selasa, 26 November 2024 – 12:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Jateng Terkini
Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Kombes Irwan Buka Suara
Selasa, 26 November 2024 – 11:03 WIB - Investasi
Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
Selasa, 26 November 2024 – 11:53 WIB