Harusnya Rasyid Dituntut Penjara Lebih Lama
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA-- Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsyah geram dengan putusan hakim yang menganjar Rasyid Rajasa dengan hukuman ringan, yakni 8 bulan penjara dan denda Rp12 juta. "Mana ada hukuman seperti itu? menghilangkan nyawa dua sekaligus dibayar dengan hukuman hanya delapan bulan. Hukum apa itu?," sesal Iberamsyah pada JPNN, Kamis (7/3).
Menurutnya keputusan hukuman tersebut, semakin mencerminkan bagaimana hukum di Indonesia berlaku. "Indonesia bukan negara hukum, tapi negara kekuasaan. Ini menunjukkan hukum kita tajam ke bawah tumpul ke atas," paparnya.
Setidaknya, anak bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu harus menerima ganjaran hukuman fisik lebih lama dibanding yang diputuskan hakim. "Minimal 2,5 tahun lah dipenjaranya," pungkasnya.
JAKARTA-- Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsyah geram dengan putusan hakim yang menganjar Rasyid Rajasa dengan hukuman ringan, yakni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
Minggu, 24 November 2024 – 15:52 WIB - Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB - Nasional
Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
Minggu, 24 November 2024 – 14:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB