Harusnya Rasyid Dituntut Penjara Lebih Lama
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:08 WIB
"Bagaimana terdakwa, isi tuntutannya dimengerti? Apakah akan mengajukan nota pembelaan," tutur Hakim Ketua Suharjono pada Rasyid, saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Mendengar perkataan hakim, Rasyid meminta waktu dan berbicara dengan kuasa hukumnya. "Saya akan mengajukan nota pembelaan sendiri, penasihat hukum saya juga mengajukan sendiri," tutur Rasyid. (chi/jpnn)