Harusnya Usia 25 Tahun Bisa Pimpin KPK
Rabu, 21 Juli 2010 – 21:54 WIB
Akibat limitasi di UU KPK itu, Farhat dan Kaligis gagal lolos seleksi calon pimpinan KPK dikarenakan faktor usia. OC Kaligis sendiri tercatat berusia 68 tahun, melebihi batasan maksimal 3 tahun usia calon pimpinan KPK. Farhat sendiri menyebutkan usianya yang saat ini 34 tahun, atau masih kurang enam tahun untuk dapat menjadi calon pimpinan KPK jika mengacu pada UU. (wdi/jpnn)