Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hary Tanoe Batal Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Senin, 24 September 2012 – 11:04 WIB
Hary Tanoe Batal Bersaksi di Pengadilan Tipikor - JPNN.COM
Andi beralasan, jika berkaca pada proses pemeriksaan saat proses penyidikan, sebenarnya kesaksian kliennya tidak relevan dengan kasus dugaan suap dengan terdakwa James dan Tommy. "Karena yang aktif dan bertindak sebagai managing director di PT BHIT adalah pak Dharma Putra. Sedangkan Pak Hary lebih aktif di bidang usaha media," tutur Andi.

Hary Tanoe terseret kasus ini setelah penyidik KPK menangkap tangan pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo ketika bertransaksi suap di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni 2012.

Pada operasi itu, KPK menyita uang Rp285 juta dari James yang diduga sebagai suap untuk pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk, milik Hary Tanoe.(fat/jpnn)

JAKARTA - Bos PT Media Nusantara Citra (MNC), Hary Tanoesodibyo yang sedianya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA