Hary Tanoe Batal Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Senin, 24 September 2012 – 11:04 WIB
Hary Tanoe terseret kasus ini setelah penyidik KPK menangkap tangan pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo ketika bertransaksi suap di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni 2012.
Pada operasi itu, KPK menyita uang Rp285 juta dari James yang diduga sebagai suap untuk pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk, milik Hary Tanoe.(fat/jpnn)