Hasan 6 Jam Jalani Tes Kejiwaan
Jumat, 19 April 2013 – 08:25 WIB
Sementara itu, DPC PPP Sampang akhirnya memecat Hasan sebagai kader partai tersebut. Itu berarti Hasan harus angkat koper dari gedung DPRD Sampang yang selama ini dia duduki.
Sekretaris DPC PPP Sampang Ach Kian Santang menegaskan Hasan menyalahi kode etik dan peraturan partai. "Kami baru mendapatkan SK pengurus DPC yang baru setelah selesai Muscablub dari DPW. Sejak kemarin kami masih belum mempunyai payung hukum SK pengurus untuk memecat dia (Hasan Ahmad,Red). Nah, sekarang kan sudah turuk SK-nya. Sehingga kami mempunyai wewewenang untuk memecat Hasan Ahmad," terang Santang, Kamis (18/4).
DPC PPP Sampang telah mengirim delegasi untuk menemui Hasan di Surabaya. Namun, tidak berhasil. Santang memastikan pihaknya segera menerbitkan surat pemecatan Hasan. (gun/dry/zid/jpnn/ca)