Hasan Pukul Hendra Hingga Tewas
Selasa, 30 April 2013 – 10:14 WIB
Tidak lama setelah kejadian, anggota Polsek Tebo tengah yang mendapat informasi tersebut langsung menuju ke TKP dan langsung membawa korban ke RSUD STS Tebo untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu pelaku beserta barang bukti juga langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tebo Tengah untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek, korban setelah dibawa ke RSUD Tebo akhirnya meninggal dunia pada hari Sabtu (27/4) Pukul 06.00 WIB pagi. “Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak bisa tertolong dan meninggal pada Sabtu Pagi,” kata Kapolsek lagi.
Atas kejadian pemukulan hingga berujungkan kematian, pelaku dikenakan ancaman KUHP no 351 ayat 3. “Acamanan hukuman pidana 7 tahun penjara,”tukas Kapolsek.(azk)