Hasil Audit Laporan Keuangan 2018 Keluar, Begini Tanggapan Garuda Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan menanggapi hasil pemeriksaan laporan keuangan perseroan yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK pada Jumat (28/6) kemarin.
Lewat siaran persnya, Ikhsan memberi beberapa poin penjelasan. Salah satunya yakni perseroan menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut.
"Namun kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut," ujar Ikhsan.
Dia menjelaskan bahwa kontrak tersebut baru berjalan delapan bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.
"Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh Notaris, sebesar USD30 juta yang akan dibayarkan pada Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat," jelasnya.
BACA JUGA: Utang Segudang, Garuda Indonesia Terancam Tumbang
Sementara, sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu tiga tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka.
"Kerja sama inflight connectivity ini merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis. Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam kerja sama ini," tegas Ikhsan.