Hasil Disahkan, Bawaslu Tetap Proses Aduan Caleg
Sabtu, 10 Mei 2014 – 00:47 WIB
“Kenapa untuk perubahan hasil harus ke MK kalau hasil pemilu sudah ditetapkan, karena kategorinya sudah masuk pada sengketa hasil pemilu,” katanya.(gir/jpnn)
“Kenapa untuk perubahan hasil harus ke MK kalau hasil pemilu sudah ditetapkan, karena kategorinya sudah masuk pada sengketa hasil pemilu,” katanya.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News