Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong
Kamis, 24 Maret 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, akan ada reward and punishment. Artinya, K/L yang pelaksanaan reformasi birokrasinya baik akan mendapatkan penambahan prosentase remunerasi. Sebaliknya, bila buruk akan diberi punishment berupa pengurangan bahkan pencabutan remunerasinya.
Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli Naiboho di Jakarta, Rabu (23/3) menyatakan, proses evaluasi remunerasi terus berjalan dan masih pada tataran pematangan konsep evaluasi. Namun yang pasti, evaluasi atas penerapan reformasi birokrasi itu bukan sekedar lips service. "Evaluasi bisa berujung pada pengurangan hingga pencabutan tunjangan kinerja (remunerasi)," tegasnya.
Ditambahkannya, hukuman tersebut kemungkinan besar akan diberikan kepada individu. Contohnya jika selama ini tunjangan reformasi pejabat eselon I mencapai dua kali gaji pokok, maka tunjangan itu bisa dipotong atau bahkan dihapus.
JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB - Hukum
Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
Senin, 06 Mei 2024 – 01:39 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Humaniora
Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Bisnis
Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
Senin, 06 Mei 2024 – 01:40 WIB - Kriminal
Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
Senin, 06 Mei 2024 – 01:31 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB